BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Menurut bahasa, ‘falak’ berasal dari bahasa arab فلك yang mempunyai arti orbit atau lintasan benda-benda langit (madar al-nujum). Dengan demikian ilmu falak di definisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lintasan benda-benda langit, diantaranya bumi, bulan dan matahari. Benda-benda langit tersebut berjalan sesuai orbitnya masing-masing. Dengan orbit tersebut dapat digunakan untuk mengetahui posisi benda-benda langit antara satu dengan yang lainnya.
Ilmu falak dikalangan umat islam juga dikenal dengan sebutan ilmu hisab, sebab kegiatan yang paling menonjol pada ilmu tersebut adalah melakukan perhitungan-perhitungan. Dalam al-Qur’an kata hisab banyak digunakan untuk menjelaskan hari perhitungan (yaumulhisab) dimana Allah akan memperhitungkan dan menimbang semua amal dan dosa manusia dengan adil. Kata hisab dalam al-Qur’an muncul sebanyak 37 kali yang semuanya berarti perhitungan dan tidak memiliki arti yang bertentangan.(1)
Di dalam al-Qur’an, perkataan ‘falak’ digunakan sebanyak dua kali, yaitu dalam surat yaasiin ayat 40 dan al-anbiyaa ayat 33.
“Tidaklah mungkin bagima tahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya ”(QS. Yaasiin : 40)
“Dan dialah yang Telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya” (QS.al-anbiyaa: 33)
Penggunaan kata falak dalam ayat tersebut hanya ditujukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan benda langit, (Matahari, Bumi, danBulan). Berangkat dari ayat diatas ilmu falak dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang gerak-gerak benda-benda langit. Ilmu falak juga dapat disebut sebagai ilmu astronomi, karena didalamnya membahas tentang bumi dan antariksa (kosmografi). Perhitungan-perhitungan dalam ilmu falak berkaitan dengan benda-benda langit, walaupun hanya sebagian kecil dari benda-benda langit yang menjadi objek perhitungan. Karena secara etimologi, astronomi berarti peraturan bintang “law of the star”.
Jika diamati secara spesifik memang terdapat perbedaan yang tidak terlalu signifikan antara astronomi dengan ilmu falak. Dari sisi ruang lingkup bahasanya, astronomi mengkaji seluruh benda-benda langit, baik matahari, planet, satelit, bintang, galaksi, nebula dan lainnya. Sedangkan ilmu falak ruang lingkup pembahasannya hanya terbatas pada matahari, bumi dan bulan. Itupun hanya pada posisinya saja sebagai akibat dari pergerakannya. Hal ini disebabkan karena perintah-perintah ibadah tidak bias lepas dari waktu. Sementara waktu itu sendiri berpedoman pada peredaran benda-benda langit (terutama matahari, bumi, bulan). Dengan demi kian jelas bahwa mempelajari ilmu falak sangatlah penting, sebab untuk kepentingan praktek ibadah.
B.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.Apa pengertian Pengantar Ilmu Falak?
2.Apa pengertian Ilmu Falak secara etimologi
3.Apa pengertian Ilmu Falak secara terminologi?
4.Apa tujuan mempelajari Ilmu Falak?
5.Apa hukum mempelajari Ilmu Falak?
BAB II
PENGANTAR ILMU FALAK
A. Pengertian Pengantar Ilmu Falak
Sebelum mempelajari Ilmu Falak, kita lebih dalam mempelajari tentang Pengantar Ilmu Falak yang digunakan sebagai dasar awal.
Secara terminologi, Pengantar berarti suatu fase awal untuk mempelajari lebih dalam mengenai sesuatu hal, dalam hal ini Ilmu Falak. Atau dengan kata lain pada fase ini kita dapat mengetahui gambaran pokok masalah dalam Ilmu Falak.
B. Pengertian Ilmu Falak Secara Etimologi
Secara etimologi, Ilmu berarti pengetahuan, knowledge, scientific atau science. Sedangkan Falak berarti orbit atau lintasan benda-benda langit khususnya Bumi, Bulan dan Matahari.
Zubair Umar Al Jailani dalam kitab Khulashatul Wafiyah mengatakan bahwa yang disebut Falak itu ialah setiap yang berputar. Hans Wher dalam A Dictionary of Modern Written Arabic mengartikan kata Falak dengan bola langit, benda langit, tempat putaran bintang, orbit dari benda-benda langit. Sedangkan Imam Al Jurjani dalam kitab At Ta’rifat mengartikan kata Falak adalah benda yang mempunyai sifat seperti bola yang mengelilingi kepadanya dua atap baik yang nyata maupun yang maya dan kedua atap itu bergandengan sedangkan kedua pusatnya sama.
Jadi Ilmu Falak secara etimologi berarti Ilmu pengetahuan tentang Falak atau tempat putaran bintang atau orbit dari benda-benda langit atau garis edar Matahari dan Bulan.
C. Pengrtian Ilmu Falak Secara Terminologi
Secara terminologi, dapat dikemukakan beberapa definisi Ilmu Falak antara lain :
Farid Wajdi dalam kitab Dairat Al Ma’arif Al Isyirin :Ilmu tentang lintasan benda-benda langit, Matahari, Bulan, Bintang dan planet-planet.
Leksikon Islam : Ilmu perbintangan astronomi pengetahuan mengenai keadaan bintang-bintang di langit.
KBBI :Ilmu pengetahuan mengenai keadaan (peredaran, perhitungan dan sebagainya) bintang-bintang.
Ensiklopedi Islam :suatu Ilmu yang mempelajari benda-benda langit, Matahari, Bulan, Bintang dan planet-planetnya.
EnsiklopediHukumIslam :Ilmupengetahuan yang mempelajaribenda-bendalangit, tentangfisiknya, geraknya, ukurannyadansegalasesuatu yang berhubungandengannya.
Almanak Hisab Rukyat : Ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan-lintasan benda langit seperti Matahari, Bulan, Bintang dan benda-benda langit lainnya dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit lainnya.
Drs. P. Simamora dalam bukunya Ilmu Falak (Kosmografi) : pengetahuan tentang langit, pergerakan dan sifat-sifat Matahari, Bulan, Bintang, Planet termasuk Bumi kita ini.
Uum Jumsa dalam bukunya Ilmu Falak : Ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit pada orbitnya, masing-masing untuk diketahui suatu benda langit terhadap benda langit lainnya agara diketahui pengaruhnya terhadap perubahan waktu di muka Bumi kita ini.
Dari berbagaidefinisidiatasdapatdinyatakanbahwaobjek formal IlmuFalakadalahbenda-bendalangitsedangkanobjekmaterialnyaadalahlintasandaribenda-bendalangittersebut.
D. TujuanMempelajariPengantarIlmuFalakdanIlmuFalak
Sebagaimana telah disebutkan diatas, mempelajari Pengantar Ilmu Falak bertujuan sebagai dasar awal pengenalan Ilmu Falak itu sendiri.
Di dunia Islam, materi Ilmu Falak yang ditelaah dan dikaji adalah yang berhubungan dengan ibadah sehingga pada umumnya pembahasannya berkaitan pada 4 bidang.
Pertama, penentuan awal bulan. Adalah menghitung terjadinya ijtima’ yakni posisi Matahari dan Bulan berada dalam satu bujur astronomi serta menghitung posisi Bulan ketika Matahari terbenam pada hari terjadinya ijtima’ itu. Dari perhitungan ini dapat diketahui kapan awal bulan Qamariyah dimulai.
Kedua, penentuan waktu-waktu shalat. Dalam al-Quran dan Hadits secara tekstual banyak menunjukkan waktu shalat dengan fenomena alam saja. Dimana kalau tidak menggunakan Ilmu Falak akan mengalami kesulitan. Sebab hakikatnya, penentuan waktu shalat adalah menghitung tenggang waktu antara ketika Matahari berada pada titik kulminasi atas dengan waktu ketika Matahari berkedudukan di awal waktu shalat.
Ketiga, gerhana. Adalah menghitung waktu terjadinya kontak antara Matahari dan Bulan. Fenomena alam ini dapat dilihat di permukaan Bumi yaitu ketika Bulan menutupi Matahari. Begitu pula sebaliknya ketika terlihat Bulan memasuki bayangan Bumi. Dengan adanya fenomena alam berupa gerhana ini umat Muslim dianjurkan untuk melakukan shalat Kusuf maupun Khusuf.
Keempat, arah kiblat dan arah bayangan kiblat. Yaitu menghitung besaran sudut yang melewati suatu tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat yang bersangkutan dan Ka’bah serta menghitung jam berapa posisi Matahari di jalur Ka’bah. Arah kiblat ini bisa ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan Bumi yang melakukan perhitungan dan pengukuran. Hal ini tentu sangat diperlukan sebab untuk melakukan salah satu syarat sah shalat adalah menghadap kiblat.
E.HUKUM MEMPELAJARI ILMU FALAK
Begitu besar faidah dalam mempelajari ilmu falak, sehingga apabila dikaitkan dengan pelaksanaan ibadah ,maka mempelajari ilmu falak hukumnya wajib, seperti yang di ungkapkan oleh Abdullah bin Husain: “mempelajari ilmu falak wajib, bahkan diperintahkan untuk mempelajarinya, karena ilmu falak itu mencangkup pengetahuan tentang kiblat dan hal-hal yang berhubungan dengan penanggalan, missal puasa, lebih lebih pada masa sekarang ini, karena ketidaktauan para hakim (akan ilmu falak ) sikap mempermudah, serta kecerobohan mereka, sehingga mereka menerima kesaksian (hilal) seseorang yang mestinya tidak dapat di terima”
F. KESIMPULAN
Dengan semua keterangan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa dengan mempelajari pengantar ilmu falak kita dapat memahami pengantar ilmu falak yaitu ilmu yang mempelajari tentang benda-benda langit dan peredarannya guna mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan ibadah, antara lain:
Dalam menentukan awal bulan, untuk menjalankan ibadah seperti; puasa,hari raya,haji, dllMenentukan arah kiblat. Arah kiblat merupakan syarat sahnya sholat, oleh karena itu umat islam memerlukan ilmu falak untuk menentukan arah kiblat
Mencari kapan terjadinya gerhana, dengan terjadinya gerhana umat muslim di sunahkan untuk menjalankan sholat gerhana
Menentukan awal waktu sholat, ini adalah hal yang paling penting untuk menjalankan sholat, karena apabila seorang muslim tidak mengetahui kapan awal masuk waktu sholat itu datang maka akan terjadi kesalahan, oleh karena itu ilmu falak sangat penting dan sangat berguna bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainul. 2012. IlmuFalak. Yogyakarta :Lukita.
Mubarok, Hilmi. 2009. RingkasanDasar-DasarIlmuFalak.Tasikmalaya.
Sofyan, Ridwan. 2007. IlmuFalak. Tasikmalaya.
Ahmad Izzudin.2012.Ilmu FalakPraktis. Semarang. PT.PUSTAKA RISKIPUTRA
Ahmad Mussonnif.2011.IlmuFalak. Yogyakarta.Teras
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Menurut bahasa, ‘falak’ berasal dari bahasa arab فلك yang mempunyai arti orbit atau lintasan benda-benda langit (madar al-nujum). Dengan demikian ilmu falak di definisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lintasan benda-benda langit, diantaranya bumi, bulan dan matahari. Benda-benda langit tersebut berjalan sesuai orbitnya masing-masing. Dengan orbit tersebut dapat digunakan untuk mengetahui posisi benda-benda langit antara satu dengan yang lainnya.
Ilmu falak dikalangan umat islam juga dikenal dengan sebutan ilmu hisab, sebab kegiatan yang paling menonjol pada ilmu tersebut adalah melakukan perhitungan-perhitungan. Dalam al-Qur’an kata hisab banyak digunakan untuk menjelaskan hari perhitungan (yaumulhisab) dimana Allah akan memperhitungkan dan menimbang semua amal dan dosa manusia dengan adil. Kata hisab dalam al-Qur’an muncul sebanyak 37 kali yang semuanya berarti perhitungan dan tidak memiliki arti yang bertentangan.(1)
Di dalam al-Qur’an, perkataan ‘falak’ digunakan sebanyak dua kali, yaitu dalam surat yaasiin ayat 40 dan al-anbiyaa ayat 33.
“Tidaklah mungkin bagima tahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya ”(QS. Yaasiin : 40)
“Dan dialah yang Telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya” (QS.al-anbiyaa: 33)
Penggunaan kata falak dalam ayat tersebut hanya ditujukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan benda langit, (Matahari, Bumi, danBulan). Berangkat dari ayat diatas ilmu falak dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang gerak-gerak benda-benda langit. Ilmu falak juga dapat disebut sebagai ilmu astronomi, karena didalamnya membahas tentang bumi dan antariksa (kosmografi). Perhitungan-perhitungan dalam ilmu falak berkaitan dengan benda-benda langit, walaupun hanya sebagian kecil dari benda-benda langit yang menjadi objek perhitungan. Karena secara etimologi, astronomi berarti peraturan bintang “law of the star”.
Jika diamati secara spesifik memang terdapat perbedaan yang tidak terlalu signifikan antara astronomi dengan ilmu falak. Dari sisi ruang lingkup bahasanya, astronomi mengkaji seluruh benda-benda langit, baik matahari, planet, satelit, bintang, galaksi, nebula dan lainnya. Sedangkan ilmu falak ruang lingkup pembahasannya hanya terbatas pada matahari, bumi dan bulan. Itupun hanya pada posisinya saja sebagai akibat dari pergerakannya. Hal ini disebabkan karena perintah-perintah ibadah tidak bias lepas dari waktu. Sementara waktu itu sendiri berpedoman pada peredaran benda-benda langit (terutama matahari, bumi, bulan). Dengan demi kian jelas bahwa mempelajari ilmu falak sangatlah penting, sebab untuk kepentingan praktek ibadah.
B.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.Apa pengertian Pengantar Ilmu Falak?
2.Apa pengertian Ilmu Falak secara etimologi
3.Apa pengertian Ilmu Falak secara terminologi?
4.Apa tujuan mempelajari Ilmu Falak?
5.Apa hukum mempelajari Ilmu Falak?
BAB II
PENGANTAR ILMU FALAK
A. Pengertian Pengantar Ilmu Falak
Sebelum mempelajari Ilmu Falak, kita lebih dalam mempelajari tentang Pengantar Ilmu Falak yang digunakan sebagai dasar awal.
Secara terminologi, Pengantar berarti suatu fase awal untuk mempelajari lebih dalam mengenai sesuatu hal, dalam hal ini Ilmu Falak. Atau dengan kata lain pada fase ini kita dapat mengetahui gambaran pokok masalah dalam Ilmu Falak.
B. Pengertian Ilmu Falak Secara Etimologi
Secara etimologi, Ilmu berarti pengetahuan, knowledge, scientific atau science. Sedangkan Falak berarti orbit atau lintasan benda-benda langit khususnya Bumi, Bulan dan Matahari.
Zubair Umar Al Jailani dalam kitab Khulashatul Wafiyah mengatakan bahwa yang disebut Falak itu ialah setiap yang berputar. Hans Wher dalam A Dictionary of Modern Written Arabic mengartikan kata Falak dengan bola langit, benda langit, tempat putaran bintang, orbit dari benda-benda langit. Sedangkan Imam Al Jurjani dalam kitab At Ta’rifat mengartikan kata Falak adalah benda yang mempunyai sifat seperti bola yang mengelilingi kepadanya dua atap baik yang nyata maupun yang maya dan kedua atap itu bergandengan sedangkan kedua pusatnya sama.
Jadi Ilmu Falak secara etimologi berarti Ilmu pengetahuan tentang Falak atau tempat putaran bintang atau orbit dari benda-benda langit atau garis edar Matahari dan Bulan.
C. Pengrtian Ilmu Falak Secara Terminologi
Secara terminologi, dapat dikemukakan beberapa definisi Ilmu Falak antara lain :
Farid Wajdi dalam kitab Dairat Al Ma’arif Al Isyirin :Ilmu tentang lintasan benda-benda langit, Matahari, Bulan, Bintang dan planet-planet.
Leksikon Islam : Ilmu perbintangan astronomi pengetahuan mengenai keadaan bintang-bintang di langit.
KBBI :Ilmu pengetahuan mengenai keadaan (peredaran, perhitungan dan sebagainya) bintang-bintang.
Ensiklopedi Islam :suatu Ilmu yang mempelajari benda-benda langit, Matahari, Bulan, Bintang dan planet-planetnya.
EnsiklopediHukumIslam :Ilmupengetahuan yang mempelajaribenda-bendalangit, tentangfisiknya, geraknya, ukurannyadansegalasesuatu yang berhubungandengannya.
Almanak Hisab Rukyat : Ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan-lintasan benda langit seperti Matahari, Bulan, Bintang dan benda-benda langit lainnya dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit lainnya.
Drs. P. Simamora dalam bukunya Ilmu Falak (Kosmografi) : pengetahuan tentang langit, pergerakan dan sifat-sifat Matahari, Bulan, Bintang, Planet termasuk Bumi kita ini.
Uum Jumsa dalam bukunya Ilmu Falak : Ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit pada orbitnya, masing-masing untuk diketahui suatu benda langit terhadap benda langit lainnya agara diketahui pengaruhnya terhadap perubahan waktu di muka Bumi kita ini.
Dari berbagaidefinisidiatasdapatdinyatakanbahwaobjek formal IlmuFalakadalahbenda-bendalangitsedangkanobjekmaterialnyaadalahlintasandaribenda-bendalangittersebut.
D. TujuanMempelajariPengantarIlmuFalakdanIlmuFalak
Sebagaimana telah disebutkan diatas, mempelajari Pengantar Ilmu Falak bertujuan sebagai dasar awal pengenalan Ilmu Falak itu sendiri.
Di dunia Islam, materi Ilmu Falak yang ditelaah dan dikaji adalah yang berhubungan dengan ibadah sehingga pada umumnya pembahasannya berkaitan pada 4 bidang.
Pertama, penentuan awal bulan. Adalah menghitung terjadinya ijtima’ yakni posisi Matahari dan Bulan berada dalam satu bujur astronomi serta menghitung posisi Bulan ketika Matahari terbenam pada hari terjadinya ijtima’ itu. Dari perhitungan ini dapat diketahui kapan awal bulan Qamariyah dimulai.
Kedua, penentuan waktu-waktu shalat. Dalam al-Quran dan Hadits secara tekstual banyak menunjukkan waktu shalat dengan fenomena alam saja. Dimana kalau tidak menggunakan Ilmu Falak akan mengalami kesulitan. Sebab hakikatnya, penentuan waktu shalat adalah menghitung tenggang waktu antara ketika Matahari berada pada titik kulminasi atas dengan waktu ketika Matahari berkedudukan di awal waktu shalat.
Ketiga, gerhana. Adalah menghitung waktu terjadinya kontak antara Matahari dan Bulan. Fenomena alam ini dapat dilihat di permukaan Bumi yaitu ketika Bulan menutupi Matahari. Begitu pula sebaliknya ketika terlihat Bulan memasuki bayangan Bumi. Dengan adanya fenomena alam berupa gerhana ini umat Muslim dianjurkan untuk melakukan shalat Kusuf maupun Khusuf.
Keempat, arah kiblat dan arah bayangan kiblat. Yaitu menghitung besaran sudut yang melewati suatu tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat yang bersangkutan dan Ka’bah serta menghitung jam berapa posisi Matahari di jalur Ka’bah. Arah kiblat ini bisa ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan Bumi yang melakukan perhitungan dan pengukuran. Hal ini tentu sangat diperlukan sebab untuk melakukan salah satu syarat sah shalat adalah menghadap kiblat.
E.HUKUM MEMPELAJARI ILMU FALAK
Begitu besar faidah dalam mempelajari ilmu falak, sehingga apabila dikaitkan dengan pelaksanaan ibadah ,maka mempelajari ilmu falak hukumnya wajib, seperti yang di ungkapkan oleh Abdullah bin Husain: “mempelajari ilmu falak wajib, bahkan diperintahkan untuk mempelajarinya, karena ilmu falak itu mencangkup pengetahuan tentang kiblat dan hal-hal yang berhubungan dengan penanggalan, missal puasa, lebih lebih pada masa sekarang ini, karena ketidaktauan para hakim (akan ilmu falak ) sikap mempermudah, serta kecerobohan mereka, sehingga mereka menerima kesaksian (hilal) seseorang yang mestinya tidak dapat di terima”
F. KESIMPULAN
Dengan semua keterangan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa dengan mempelajari pengantar ilmu falak kita dapat memahami pengantar ilmu falak yaitu ilmu yang mempelajari tentang benda-benda langit dan peredarannya guna mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan ibadah, antara lain:
Dalam menentukan awal bulan, untuk menjalankan ibadah seperti; puasa,hari raya,haji, dllMenentukan arah kiblat. Arah kiblat merupakan syarat sahnya sholat, oleh karena itu umat islam memerlukan ilmu falak untuk menentukan arah kiblat
Mencari kapan terjadinya gerhana, dengan terjadinya gerhana umat muslim di sunahkan untuk menjalankan sholat gerhana
Menentukan awal waktu sholat, ini adalah hal yang paling penting untuk menjalankan sholat, karena apabila seorang muslim tidak mengetahui kapan awal masuk waktu sholat itu datang maka akan terjadi kesalahan, oleh karena itu ilmu falak sangat penting dan sangat berguna bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainul. 2012. IlmuFalak. Yogyakarta :Lukita.
Mubarok, Hilmi. 2009. RingkasanDasar-DasarIlmuFalak.Tasikmalaya.
Sofyan, Ridwan. 2007. IlmuFalak. Tasikmalaya.
Ahmad Izzudin.2012.Ilmu FalakPraktis. Semarang. PT.PUSTAKA RISKIPUTRA
Ahmad Mussonnif.2011.IlmuFalak. Yogyakarta.Teras